WAJAHBORNEO.com, Seruyan— Polsek Serhul melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Wajib Pakai Masker kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah, Minggu (12/03/2023) pagi.
Kapolsek Serhul Ipda pramono menjelaskan n Dalam Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karen sampai dgn saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir,” ucap Kapolsek.
