Foto/Ilustrasi/Ist/wajahborneo.com

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Proses pencarian terhadap Ketua Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera Salundik Uhing dan misteri raibnya uang sisa hasil usaha atau SHU milik koperasi senilai Rp1,7 miliar menemui titik terang.

Pasalnya, Salundik Uhing dikabarkan telah diamankan oleh aparat kepolisian.

“Info terakhir pak Salundik sudah diamankan, dan saat ini masih dalam proses pendalaman mengenai motif dan segala macamnya,” kata Camat Seruyan Raya, Abdi Radhyanie mengutip informasi yang didapatnya.

Abdi menambahkan, dengan diamankannya Salundik Uhing, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam proses itu.

“Begitu juga dengan saksi-saksi yang bisa jadi statusnya akan naik menjadi tersangka apabila dalam menyampaikan keterangannya saksi tersebut dianggap terlibat,” katanya.

Meski masyarakat mengalami kerugian, namun Abdi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berupaya melihat permasalahan tersebut dengan bijak.

Terpisah, dikonfirmasi Rabu, 26 Februari 2025, Polres Seruyan melalui Kasi Humas Polres belum memberikan keterangan lebih lanjut. (red3)

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link