WAJAHBORNEO.com, Pulang Pisau – 137 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng) hasil seleksi tahun 2019 menerima surat keputusan (SK) terhitung, Rabu, 13 Januari 2021 hari ini.
Adapun ke 137 CPNS tersebut dari tenaga kesehatan 62 orang, tenaga teknis 34 orang, dan tenaga guru 41.
Terkait hal itu, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mewanti-wanti agar CPNS tidak mengajukan pindah antar unit kerja ataupun pindah keluar daerah. Sebagaimana komitmen pernyataan calon PNS yakni, harus terlebih daulu menjalani masa kerja 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.
Dalam arahannya di acara pembekalan CPNS di halaman kantor Pemkab Pulang Pisau, Rabu, 13 Januari 2021, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo memberikan ucapan selamat atas keberhasilan mereka yang lulus menjadi CPNS daerah di Bumi Handep Hapakat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.
“Pada saatnya nanti, CPNS Kabupaten Pulang Pisau akan menerima pembekalan yang diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan CPNS selaku abdi Negara dan abdi masyarakat. Kami juga meminta agar pelaksanaan pembekalan CPNS ini tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Edy menuturkan, proses seleksi CPNS angkatan tahun 2020 ini cukup panjang sejak penerimaan CPNS hingga terbitnya SK.
“Ini adalah dampak dari pandemi Covid-19. Kita patut bersyukur bahwa proses tersebut dapat kita lalui bersama,” ujarnya.
Edy menginginkan, para calon ASN Pemkab Pulang Pisau tersebut memiliki komitmen yang kuat untuk mengabdi dan melayani masyarakat sesuai dengan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.
“Saya minta agar CPNS ini secepatnya dapat segera beradaptasi dalam menjalankan tugas masing-masing,” terangnya.
