40 Kasus DBD di Seruyan, Dinkes Seruyan Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada dan Tingkatkan PSN

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Seruyan, Ruspandian Noor saat diwawancara awak media di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Jumat, 5 Juni 2026. Foto/Said Muhamad Dandi

wajahborneo.com, Seruyan – Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan Ruspandian Noor mencatat sudah ada 40 kasus Demam Berdarah yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Untuk itu masyarakat diingatkan tetap menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah penyebaran DBD semakin meluas.

“Kondisi hujan dan panas yang silih berganti dinilai menjadi lingkungan ideal bagi perkembangan nyamuk Aedes aegypti yang menyebabkan penyebaran (DBD) semakin cepat,” katanya saat diwawancara awak media di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurut Andi, faktor lingkungan menyebabkan penyebaran DBD lebih cepat, dari total 40 kasus DBD di Seruyan 19 orang laki-laki dan 21 orang perempuan.

“Berdasarkan data kita umur 15 hingga 44 tahun sangat rentan terjangkit DBD dengan total mencapai 18 kasus, umur 5 sampai 14 tahun terjadi 13 kasus, dan diatas 44 tahun ada 9 kasus,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Dinkes Seruyan terus memantau perkembangan kasus DBD di seluruh kecamatan. Upaya pencegahan juga diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan guna memastikan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) tetap berjalan di tingkat desa dan kelurahan.

“Kami juga sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna membahas langkah-langkah antisipasi penyebaran DBD ke depan,” katanya.

Andi menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan kasus DBD yang berujung kematian di Kabupaten Seruyan. Meski demikian, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena satu kasus fatal dapat menjadi indikator perlunya penanganan yang lebih serius.

“Alhamdulillah belum ada kasus yang fatal. Tapi kalau sampai ada satu saja, itu menjadi sinyal kita harus lebih waspada,” ujarnya.

Dia menegaskan, keberhasilan memutus penyebaran DBD tidak dapat bergantung pada pemerintah daerah (Pemda), namun partisipasi aktif masyarakat juga diperlukan. Masyarakat diminta rutin menguras tempat penampungan air, menutup wadah yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta membersihkan lingkungan dari genangan air.

“Pencegahan adalah kunci utama. Semakin tinggi kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, semakin kecil risiko penyebaran DBD,” paparnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version