5 Fraksi DPRD Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi saat memimpin rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, di aula DPRD Seruyan, Selasa, 30 Juni 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Setelah Wakil Bupati Seruyan H. Supian menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025. Kini 5 Fraksi DPRD Seruyan menyampaikan pemandangan umumnya dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, yang diselenggarakan di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Selasa, 30 Juni 2026.

Paripurna tersebut kembali dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, dan diikuti juga Wakil Bupati Seruyan H. Supian, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, kepala perangkat daerah, SOPD, dan FKPD.

Harsandi menyampaikan, pemandangan fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebagai fungsi pengawasan legislatif terhadap serapan dan penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun 2025.

“Pemandangan fraksi merupakan tindak lanjut dari nota pengantar yang sudah disampaikan pihak eksekutif, guna mengevaluasi efektivitas program kerja yang dibiayai melalui APBD 2025,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setiap fraksi DPRD Seruyan secara bergantian menyampaikan catatan, masukan, atas realisasi anggaran 2025. Pandangan umum yang disampaikan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan memerlukan jawaban konkret dari pihak eksekutif pada pelaksanaan rapat paripurna berikutnya.

“Melalui rapat ini, kita berharap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di Bumi Gawi Hatantiring tetap terjaga guna memastikan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version