WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) kerjasama pembangunan kebun kemitraan kelapa sawit dengan masyarakat melalui koperasi dan perusahaan PT Dwi Mitra Adiusaha, Rabu 2 Maret 2022.
Penantanganan MoU yang dilakukan di Kantor Koperasi Pelangi Tanggul Harapan Jalan Raya Lintas Tengah, UPT Tanggul Harapan, Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan juga dihadiri seluruh anggota koperasi.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat UPT Tanggul Harapan menyiapkan lahan seluas 118 hektar untuk perkebunan kelapa sawit dalam bentuk kemitraan yang dikelola oleh koperasi.
“Saya berharap perjanjian kerjasama antara PT Dwi Mitra Adhiusaha dengan Koperasi Pelangi Tanggul Harapan tentang Pembangunan dan Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Pola Kemitraan Seluas ± 118 Hektar di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah,,” kata Bupati.
Dia berharap, dengan adanya kerjasama tersebut dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan perusahaan-perusahaan lain juga diminta untuk melakukan hal serupa terhadap masyarakat di sekitar perusahaan.
