Wakapolres Pimpin Pemusnahan Barbuk Sabu dari Pengedar Lanpasa

WAKAPOLRES Kompol Imam Riyadi dihadiri Kasat Resnarkoba Iptu H Supriyono, Kabag Humas AKP I Gede S dan perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan serta Dinas Kesehatan di Aula Patria Tama Polres Seruyan, Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Kalteng, Kamis, 14 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kompol Imam Riyadi memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,08 gram di Aula Patriatama Polres Seruyan Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Kalteng, Kamis, 14 Januari 2021.

Pemusnahan barbuk sabu dalam sembilan bungkus plastik klip kecil yang diamankan dari tangan R (27), warga Desa Lanpasa Kecamatan Seruyan Raya, tersebut juga dihadiri Kasat Resnarkoba Iptu H Supriyono, Kabag Humas AKP I Gede S dan perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

Wakapolres Seruyan Kompol Imam Riyadi menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika dari tangan tersangka R yang diamankan Satresnarkoba Polres Seruyan pada tanggal 30 November 2020 lalu.

“Pemusnahan barang bukti dengan cara memasukan sabu ke cairan deterjen, pemusnahan ini merupakan salah satu tahapan penyidikan dalam tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Wakapolres berpesan kepada masyarakat untuk terus bersama-sama Polres Seruyan memutus dan menghentikan penyebaran Narkoba di Bumi Gawi Hatantiring dengan memberikan informasi kepada pihak yang berwajib.

TERSANGKA R (27), ikut serta dalam pemusnahan barbuk sabu dengan cara dilarutkan ke dalam saluran air dikawal ketat aparat di halaman Mapolres Seruyan, Kamis, 14 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link