H. Supian Tinjau Kesiapan Lokasi Pelaksanaan MTQH dan FSQ Tahun 2026

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian saat melakukan peninjauan lokasi MTQH dan FSQ, di Islamic Center, Kuala Pembuang, Kamis, 23 Juli 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan — Wakil Bupati Seruyan H. Supian, meninjau kesiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XIX serta Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Seruyan Tahun 2026, yang akan di-fokuskan di area Islamic Center, Kuala Pembuang, Kamis, 23 Juli 2026.

Peninjauan tersebut didampingi juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan, dr Bahrun Abbas, kepala perangkat daerah, SOPD, serta FKPD.

Supian mengapresiasi seluruh kerja keras panitia yang sudah mempersiapkan pelaksanaan MTQH dan FSQ. Serta optimis Kabupaten Seruyan mampu menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan sukses dengan memiliki pengalaman menjadi tuan rumah berbagai event keagamaan, termasuk MTQ tingkat provinsi. Kegiatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada awal Agustus 2026.

“Saya optimis pelaksanaan MTQH dan FSQ tersebut akan sukses. Dengan semangat kebersamaan seluruh panitia, saya percaya seluruh persiapan dapat diselesaikan tepat waktu sebelum hari pembukaan,” katanya.

Dia menegaskan, agar penyelesaian infrastruktur dan sarana pendukung tidak dilakukan hingga menjelang pembukaan. Seluruh pekerjaan harus rampung lebih awal sehingga panitia memiliki waktu untuk melakukan pengecekan dan penyempurnaan apabila terdapat kekurangan.

Supian menambahkan, pelaksanaan MTQH dan FSQ kali ini berlangsung pada musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk itu, seluruh panitia agar selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun risiko kebakaran, baik di lokasi kegiatan maupun di lingkungan pemondokan kafilah.

“Keamanan pelaksanaan kegiatan menjadi perhatian bersama. Jangan hanya fokus di arena utama, tetapi juga pada lokasi pemondokan peserta dan lingkungan masyarakat,” katanya.

Dia menekankan, setiap koordinator bidang agar menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan dengan objektif sesuai kondisi di lapangan. laporan yang disampaikan harus menggambarkan progres yang nyata sehingga kekurangan dapat segera ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Saya ingin seluruh bidang menyampaikan laporan yang sesuai fakta di lapangan. Jangan sampai progres dilaporkan sudah tinggi, tetapi kenyataannya belum selesai. Agar dapat segera mengambil langkah percepatan sehingga seluruh persiapan benar-benar tuntas,” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link