Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Seruyan Sterilisasi Ruang Pelayanan Publik

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, rutin laksanakan penyemprotan desinfektan di ruang pelayanan publik Sat Lantas polres Seruyan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengunjung. Sabtu, (05/02/2022).

Hal ini merupakan bentuk pelayanan prima sat lantas polres Seruyan menciptakan ruang publik yang sehat.

Diharapkan kegiatan rutin ini dapat memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat pengunjung sehingga tidak ada rasa khawatir untuk berkunjung ke ruang pelayanan publik Sat Lantas polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon, S.H. mengatakan, petugas juga menghimbau masyarakat pengunjung ruang pelayanan publik / satpas agar selalu mentaati protokol kesehatan serta mengunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link