WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Memastikan penggunaan pupuk sesuai dengan aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Kalimantan Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan akan membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Seruyan.
Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Djanu’ddin Noor dan dihadiri sejumlah instansi terkait tersebut berlangsung di Aula Kantor DKPP Seruyan, Kamis, 24 Maret 2022.
Djainu’ddin Noor mengatakan, guna mengawasi peredaran dan penggunaan pupuk, Pemkab menyambut baik terbentuknya Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Seruyan.
“Tujuan pembentukan komisi pengawas ini sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk,” ujarnya.
Djainu’ddin berharap anggota komisi pengawas pupuk dan pestisida dapat bekerja dengan baik guna mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida serta penyelesaian kasus yang mempunyai dampak negatif akibat penggunaan pupuk dan pestisida.

