WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat tentang agenda DPRD Seruyan Tahun 2022 Masa Persidangan II 2021-2022 di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kabupaten Seruyan, Kamis, 10 Maret 2022.
Banmus yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko, didampingi Ketua Banmus Koling Irawan serta sejumlah tenaga pakar. Sementara dari eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor bersama SOPD terkait.
“Rapat Banmus ini guna menyusun merevisi serta menambahkan sejumlah agenda kegiatan DPRD Kabupaten Seruyan,” kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko.
“Rapat Bamnus tadi menyangkut pembahasan tentang beberapa Raperda harus kita jadwalkan, karena ini sangat urgen sekali seperti hal ada tentang peraturan gedung dan sebagainya sehingga itu segera kita tindaklanjuti menyangkut masalah perpajakan itu,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pada rapat yang turut dihadiri pihak eksekutif ini juga membahas tentang beberapa agenda DPRD Kabupaten Seruyan yang harus segera disosialisasikan kepada masyarakat, yaitu tentang Perda SKT Adat.
“Jadi rencananya minggu depan ini kita akan uji publik ke daerah. Pada dasarnya lembaga DPRD segera untuk itu, agar hal-hal tentang peraturan baru harus diselanggarakan oleh pemerintah daerah itu kita mendorong biar bisa terlaksana dengan baik,” terangnya.

