WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) segera menjadwalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di 43 desa.
“Jadi, ada sebanyak 43 desa di Seruyan yang kepala desanya belum definitif atau dijabat oleh penjabat (pj) dan ini sudah berjalan cukup lama, sehingga kami mempertanyakan kapan dilaksanakan pilkades,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Kamis, 28 April 2022.
Eko menambahkan, dari 43 desa tersebut sebagian dari Pj Kades sudah beberapa kali mengalami pergantian, seperti di Desa Parang Batang Kecamatan Hanau.
Dia mengharapkan agar DPMDes bisa memerhatikan situasi dan kondisi di lapangan sehingga penyelenggaraan Pilkades bisa dipercepat.
Selain itu, pihaknya juga menunggu draf perubahan peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Pilkades yang menurutnya sampai saat ini belum diusulkan.

