Ketua Dewan Sarankan Pejabat Eksekutif Yang Menghadiri Rapat di DPRD Harus Menguasai Persoalan

KETUA DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo memberikan keterangan kepada sejumlah media di Gedung DPRD Seruyan, Selasa, 13 April 2021. Foto/Bambang/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo menginginkan agar setiap rapat bersama pihak eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dihadiri langsung oleh pejabat berwenang yang mengetahui seluk beluk persoalan.

“Seperti saat rapat Banmus (Badan Musyawarah) kemarin, pejabat yang hadir juga tidak mengetahui jadwal Pemkab, padahal kita (DPRD) hanya ingin agar jadwal yang kita susun tidak berbenturan dengan jadwal kegiatan Pemkab Seruyan,” katanya.

“Saat itu, hampir saya batalkan, karena pejabat yang berkompeten yang mengetahui agenda Pemkab juga tidak ada,” katanya lagi.

Eko-sapaannya-menyarankan, kedepan agar Sekretaris Daerah (Sekda) atau Asisten hendaknya mengutus perwakilannya untuk menghadiri rapat internal maupun rapat Paripurna di DPRD adalah pejabat yang benar-benar mengetahui dan menguasai persoalan.

“Kalau Sekda berhalangan, pejabat yang mewakili minimal Asisten atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujarnya.

“Kehadiran kepala daerah atau wakil kepala daerah maupun pejabat tinggi di eksekutif juga bagian dari silaturahmi dengan kawan-kawan di legislatif,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link