WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan rapat internal dalam rangka merumuskan beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya akan dibahas bersama pihak eksekutif.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Seruyan M Aswin dan dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Hari ini kita rapat bersama antara Bapemperda dengan pemerintah daerah, untuk menentukan dan menyepakati Raperda apa saja yang nantinya akan kita bahas dan bisa segera kita selesaikan,” kata Wakil Ketua II DPRD Seruyan Aswin di Kuala Pembuang, Selasa, 17 Mei 2022.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, untuk jumlah Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022 ini yakni sebanyak 24 Raperda.
“Dengan rincian 16 buah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan 8 Raperda dari inisiatif DPRD Seruyan. Yang mena sebetulnya jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 28 Raperda,” katanya.
Maka dari itulah, pihaknya melaksanakan internal dalam rangka merumuskan kesepakatan Raperda inisiatif mana yang akan dibahas serta menyepakati bersama beberapa buah Raperda yang berasal dari pihak eksekutif.

