Ketua DPRD Seruyan : Penerimaan Pajak Sarang Walet Belum Optimal

TAMPAK Pemandangan sudut Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, banyak dibangun sarang walet. Penyerapan PAD dari pajak sarang walet dinilai belum maksimal. Foto/Bambang/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo menilai penerimaan daerah dari sektor pajak sarang burung walet belum optimal sepenuhnya.

Untuk itu, kata Zuli Eko Prasetyo, Kamis, 15 April 2021, kemarin, Pemkab Seruyan melalui instansi terkait, disarankan untuk bisa lebih memaksimalkan perolehan pajak sarang walet tersebut untuk mendongkrak Pendapatan Daerah.

“Saat ini Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut sudah ada, akan tetapi pelaksanaannya di lapangan masih belum maksimal,” ujarnya.

Untuk mendorong perolehannya, DPRD Seruyan akan berkomunikasi dengan berbagai pihak.

“Perda-nya nanti akan kita lihat, kita evaluasi apakah manfaatnya bagi masyarakat, karena memang kita belum detail mengetahui kapan Perda tersebut dibuat, apa saja isinya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link