Ketua DPRD Seruyan Ikuti Paripurna Pidato Pengantar LKPj APBD 2021 Melalui Video Conference

SUASANA video conference Sidang Paripurna DPRD Seruyan terkait Penyampaian Pidato LKPj 2021. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 tentang Pidato Pengantar Bupati terkait Penyampain Rancangan Peraturan Daerah dan PertanggungJawaban APBD Tahun 2021, Jumat, 20 Mei 2022.

Paripurna Juga diikuti oleh Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo dan anggota-anggota DPRD, Wakil Bupati dan SOPD Kabupaten Seruyan baik secara langsung maupun melalui video Converence.

Wakil Kerua II DPRD Kabupaten Seruyan Muhamad Aswin memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 tentang Pidato Pengantar Bupati terkait Penyampain Rancangan Peraturan Daerah dan PertanggungJawaban APBD Tahun 2021 yang dilaksanakan secara langsung diruang rapat DPRD Kabupaten seruyan maupun secara video converence.

Penyampain Pidato Pengantar Bupati terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Djainuddin Noor melalui video converance. Sekretaris daerah menyampaikan untuk pungsi Pemerintah Daerah secara umum terkait pelaksanaan pemilu tahun 2021 dapat berjalam dengan baik dan meskipun ada beberapa faktor hambatan dari adanya covid19 yang menyebabkan terutama beberapa kali terjadinya perubahan postur APBN yang menyebabkan Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian-penyesuaian APBD 2021 sesuai dengan amanat perundang-undangan.

Sekretaris Daerah berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah dapat diterima dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan belanja tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link