WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang, Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan, Polda Kalteng Briptu Yoga A.P menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Ormas Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) periode 2022-2027 Desa Sungai Undang Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan bertempat diaula Keserasian Sosial Desa Sungai Undang Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan Prov. Kalimantan Tengah. Jumat (17/6/2022) pagi.
Dari Sambutan Ketua Batamad Kabupaten Seruyan yang diwakili Sekretaris Batamad Seruyan Hendri menyampaikan, Batamad ini adalah sebuah lembaga bukan organisasi. Hukum adat di kalteng ini dibuat berdasarkan dari pertemuan terdahulu antara seluruh tokoh-tokoh dan Damang dan mantir adat yang ada di Kalimantan. Pertemuan tersebut Dilaksanakan di desa Tumbang Anoi Kab. Gunung Mas Prov. Kalteng, Susunan Keanggotan Batamad ini sudah ditentukan oleh para Damang dan Mantir, akan tetapi tugas dan fungsi Batamad membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan adat sesuai keputusan damang atau mantir. Sehingga pembentukan Batamad ini menjaga keutuhan adat istiadat masyarakat dayak dan diharapkan bisa memperjuangkan ritual adat dayak. Lembaga Batamad ini juga selalu bersinergi dengan aparatur pemerintahan, TNI dan Polri. Pelantikan anggota Batamad Kecamatan Seruyan Hilir akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2022, sehingga diharapkan tanggal 20 Juni 2022 Desa Sungai Undang bisa mengirimkan atau mengusulkan Anggota ke Batamad Kabupaten Seruyan.
Diketahui bahwa struktur Batamad Desa Sungai Undang yang dilantik yakni, Ketua Hendri Setiawan, Wakil Ketua Muzahidinor, Wakil Ketua Endang Sriana, Sekretaris Suhaimi, Wakil Sekretaris Yanto, Bendahara Kadriansyah, dan anggota Batamad Desa Sungai Undang sebanyak 31 orang.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K, melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mengatakan dengan adanya Ormas Batamad didesa Sungai Undang ini, bisa memberi manfaat kepada kecamatan Seruyan Hilir, khususnya kepada masyarakat Desa Sungai Undang, serta mendorong kemajuan di Kabupaten Seruyan.
Selain itu, juga diharapkan peran serta dan dukungan dari ormas Batamad untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19,dan juga membantu mensosialisasikan untuk mematuhi Protokol Kesehatan didesa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan.

