Sat Binmas Polres Seruyan Sosialisasikan Perpol Nom0r 4 Tahun 2020 Tentang Tupoksi Satpam

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Anggota Sat Binmas Polres Seruyan Polda Kalteng, Melalui unit Bin kamsa terus berikan Penyegaran dan Binluh kepada Satpam Perkantoran dan juga satpam perumahan di wilayah Kel Utama Kec. Seruyan Hilir Kab.Seruyan Siang Kamis (30/06/2022) Pukul 10.00wib.

Kanit Bin Kamsa dan Anggota Sat Binmas memberikan sosialisasi terkait Perpol Nomer 4 Tahun 2020 Tupoksi Satpam, Himbauan kepada Satpam untuk selalu mematuhi dan mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan kepada setiap karyawan ataupun tamu yang keluar masuk dan juga Himbauan untuk menempuh Legalitas sebagai Satpam.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link