WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan pidato pengantar terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Seruyan tahun anggaran 2022.
Pidato tersebut disampaikan Bupati Yulhaidir saat rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, Rabu, 31 Agustus 2022.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara ketua, wakil ketua, dan seluruh jajaran anggota DPRD Seruyan yang telah mengagendakan penyampaian rancangan dokumen Perubahan KUA PPAS APBD Seruyan tahun anggaran 2022 ini,” katanya.
Bupati menginginkan proses pembahasan perubahan KUA PPAS tahun 2022 ini nantinya dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan kendala yang berarti, hal ini mengingat terbatasnya waktu yang dimiliki.
Disisi lain, Peraturan Daerah (Perda) tentang RAPBD Perubahan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2022 paling lambat disepakati pertanggal 30 september 2022 mendatang.
“Saya berharap agar kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif selama ini dapat terus ditingkatkan. Sehingga program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah direncanakan dan berjalan dari tahun ke tahun dapat terus mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik dan berkualitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan,” paparnya.

