Bahas Ganti Lahan Untuk Tower PLN, Ketua DPRD Seruyan Pimpin RDP dengan Warga Pematang Panjang

KETUA DPRD Zuli Eko Prasetyo memimpin RDP dengan masyarakat Desa Pematang Panjang dan Manajer Perizinan dan Umum PT PLN (Persero) UPP KLB 3 di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin, 26 September 2022. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Masyarakat Desa Pematang Panjang, Rabu, 26 September 2022. RPD di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan tersebut membahas terkait ganti untung lahan masyarakat yang terdampak pembangunan towet Sutet PT PLN.

RDP yang di pimpin langsung Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo bersama sejumlah anggota DPRD tersebut juga dihadiri Manajer Perizinan dan Umum PT PLN (Persero) UPP KLB 3, Pj Kepala Desa Pematang Panjang, Ketua BPD Pematang Panjang, serta perwakilan masyarakat desa Pematang Panjang.

Dalam RDP tersebut. masyarakat Desa Pematang Panjang ingin mencari kejelasan terkait pengalihan fungsi dan manfaat atas kepemilikan hak tanah, dan rumah akibat dari pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv milik PT PLN (Persero), yang sedang dibangun dilahan Milik mereka.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, dalam RDP tersebut, terdapat 4 poin yang menjadi kesepekatan bersama yakni, pertama, alam penyelesaian ganti untung atau kompensasi terhadap penggunaan atas tanah oleh PLN disesuaikan dengan petunjuk teknis yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, dalam melakukan pendataan hak atas tanah yang digunakan oleh PLN, tim penilai harus melibatkan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Ketiga, hasil verifikasi, sinkronisasi dalam pendataan yang dilakukan oleh Tim Penilai perlu adanya transparansi dan harus disosialisasikan ke masyarakat.

Terakhir, perlu menghadirkan Tim Penilai di RDP selanjutnya pada 3 oktober 2022 mendatang.

“Setelah ini, rencananya DPRD Seruyan akan kembali Menggelar RDP yang sama dengan menghadirkan tim penilai tanah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link