Ops Zebra Telabang 2022, Satlantas Polres Seruyan Akan Tertibkan 7 Pelanggaran Lalu Lintas

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Dalam rangka Ops Zebra Telabang 2022,Satlantas dan Dishub Seruyan bersinergi guna mewujudkan Seruyan Tertib Berlalu Lintas.

Selasa, 4 Oktober 2022, anggota Satlantas Polres Seruyan aan  Dishub Seruyan menggelar rapat membahas tentang pentingnya ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Seruyan.

Seperti diketahui Ops Zebra Telabang 2022 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Seruyan juga dilaksanakan secara serentak di—seluruh Indonesia.

Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro mengatakan, kegiatan Ops Zebra berlangsung dari tanggal 03 sampai 16 Oktober 2022.

Dijelaskannya, sasaran utama dalam Ops Zebra Kali ini meliputi 7 bentuk pelanggaran utama yakni,
1. Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor wajib menggunakan helm SNI.
2. Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras melawan arus.
3. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara.
4. Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba.
5. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
6. Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
7. Pengendara R4 atau lebih wajib memakai Safety belt/sabuk pengaman.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat seruyan lebih tertib dalam berlalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link