WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nuryakin menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 15 Februari 2023.
Kunjungan kerja Kemenko Polhukam ke Pemprov Kalteng yang akan berlangsung sejak 14 sampai dengan 17 Februari 2023 tersebut dalam rangka audensi dengan jajaran Pemprov Kalteng terkait Reformasi Birokrasi (RB).
Nuryakin juga didampingi pejabat Pemprov Kalteng yang terkait RB dan SPBE yakni, Asisten Administrasi Umum Setda Sri Suwanto, Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani, Kepala Biro Hukum Maskur, Kepala Biro Perekonomian Said Salim serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Adapun Tim Kemenko Polhukam RI yang melakukan audiensi diantaranya Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y. Syaiful Garyadi, Analis Kebijakan Ahli Madya bidang SDM dan Pengawasan Aparatur Ardiansyah Achirul Putra, Analis Kebijakan Ahli Madya bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Situ Nurhayati, Kepala Bagian Administrasi RM. Riandi Joko Sulistyono, Analis Kebijakan bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Ahmad Kevin Maulana dan PPNPN Pierre Victorio Catur Wibowo.
“Audensi ini dalam rangka melaksanakan pemantauan dan inventarisasi data terkait kebijakan bidang tata kelola pemerintahan khususnya pelaksanaan RB dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Sekda.
Nuryakin menyampaikan Provinsi Kalteng telah menerima lembar hasil evaluasi RB tahun 2022 dan memperoleh nilai 62,29 dengan Predikat B, ada peningkatan dibanding dengan pencapaian pada tahun 2021 (59,73 predikat CC).
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada peningkatan kualitas kebijakan, kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa, kualitas pelayanan publik, dan kapabilitas APIP serta ada peningkatan sedikit di SPBE yaitu 1,9 dari tahun sebelumnya hanya 1,” katanya.
Pemprov kalteng katanya, telah melakukan upaya perbaikan dan membuat rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan pada lembar hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021,
“Selain itu juga, bapak Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran juga sudah memerintahkan kita bagaimana pemanfaatan digitalisasi khusnya SPBE,” tambahnya.
“Provinsi Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya berbenah untuk semakin baik, tidak hanya semata mengejar nilai dan predikat namun yang paling penting adalah bagaimana terpenuhinya 8 area perubahan yang berwujud nyata dalam kinerja Pemprov Kalteng,” paparnya.
Sementara. Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y Syaiful Garyadi mengatakan, tim dari Kemenko Polhukam akan melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo dalam rangka penguatan SPBE provinsi khususnya ke aplikasi dan infrastruktur. mmckalteng/Ist

