WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
Pemkab Seruyan telah menandatangani kesepakatan pengesahan Raperda bersama DPRD di Paripurna DPRD Seruyan, Selasa, 14 Februari 2023. Acara tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, Kepala SOPD dilingkup Pemkab Seruyan.
Adapun, kelima Raperda tersebut yakni, perlindungan lahan untuk pertanian pangan berkelanjutan, penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Seruyan, pelaksanaan ibadah haji, PDAM) Tirta Kabupaten Seruyan dan Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor. narkotika.
Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan dalam pendapat akhirnya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Seruyan dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan serta semua pihak yang telah menyelesaikan pembahasannya,” tuturnya.

