wajahborneo.com, Seruyan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkomitmen menyelesaikan persoalan kewajiban plasma 20 persen milik masyarakat dengan perusahaan perkebunan di wilayah PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP). Guna mendapat kepastian realisasi plasma tersebut, ratusan warga dari 4 desa yakni Desa Rungau Raya, Bangkal, Terawan, dan Selunuk hadir langsung ke Kantor Bupati Seruyan, Kamis, 3 September 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, mengatakan pertemuan tersebut menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 31 Agustus 2026 tentang kepastian plasma 20 persen milik masyarakat yang harus direalisasikan PT BAP.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Seruyan Ahnad Selanorwanda telah menyusun surat resmi yang ditujukan kepada kementerian. Selain itu, Pemkab Seruyan sedang mengumpulkan dan meneliti seluruh dokumen perizinan secara mendalam sebagai bahan audiensi.
“Arah Pak Bupati, kita mengumpulkan semua dokumen perizinan dan menelitinya secara terperinci. Pada saatnya nanti kita akan melakukan audiensi ke tiga kementerian, yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian untuk memastikan terkait dengan kewajiban (plasma) 20 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan, polemik terkait penafsiran Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) mengenai plasma tersebut merupakan isu lama yang sudah berulang kali didiskusikan oleh Bagian Ekonomi dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan. Karena Pemkab Seruyan bukan pembuat regulasi, kepastian dari pemerintah pusat sangat diperlukan agar tidak terjadi insiden buruk di kemudian hari.
“Terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) bagi PT BAP yang beroperasi di Kabupaten Seruyan, kami menegaskan proses tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Abbas menambahkan, menyikapi rencana aksi unjuk rasa masyarakat yang dijadwalkan pada 5 September 2026, warga diimbau untuk menyuarakan aspirasi secara damai dan tidak melanggar hukum. Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan para camat serta perangkat desa untuk menyampaikan informasi dan menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing.
“Demo itu merupakan hak masyarakat, silakan. Namun, kami minta tetap memperhatikan ketertiban dan tidak melanggar hukum. Kami tegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat selama memiliki landasan hukum yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Koperasi Desa Bangkal, Sapriadi, menegaskan gerakan demo atau aksi damai tersebut mendapat naungan aliansi dari Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim). Dengan rincian Seruyan 8 desa dan Kotim 2 desa akan turun langsung ke lokasi PT BAP dengan massa berjumlah 3.410 orang.
“Untuk titik perkumpulan, setiap desa masing-masing kumpul di desanya, Nanti kami akan bergerak dari Bangkal menuju Selunuk, Selunuk menuju Simpang Sebabi, dan kita langsung ke portal 115. Untuk setiap portal yang berada di PT BAP akan kami tutup secara menyeluruh,” tegasnya.
Selama demo berlangsung, aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa, ambulans, damkar, dan sebagainya semuanya boleh melintas, terkecuali aktivitas perusahaan PT BAP Sinar Mas Group pada khususnya yang tidak diperbolehkan.
Menurut dia, sebelum tanggal 5 September perusahaan sudah terlebih dahulu menutup aktivitas. Artinya, masyarakat tidak pernah menutup sebelum tanggal 5 September. Jadi, karena yang menutup lebih dulu adalah pihak perusahaan. Dalam hal ini, masyarakat akan mempertegas penutupan aktivitas jika kewajiban plasma 20 persen tidak terealisasi.
“Jadi untuk produksinya seperti CPO dan panen TBS nanti kami akan tahan, hentikan sementara,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan, berdasarkan hasil yang tadi dikomunikasikan, ternyata masih belum ada kesepakatan. Artinya dari masyarakat masih belum puas dan rencananya masyarakat akan membuat aksi damai. Aksi damai tersebut tentunya memiliki satu tujuan, yakni permohonan realisasi plasma 20 persen.
”Kemudian untuk keamanan, kami dari Polres Seruyan, akan mempersiapkan untuk memplotting personel kami di sana untuk menjaga, mengawal kegiatannya sampai dengan selesai. Semoga tidak ada kejadian atau hal-hal yang tidak kita harapkan bersama-sama,” jelasnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

