WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dalam mengendarai sepeda motor, personel Satlantas Polres Seruyan ”Tegur” dengan humanis pengendara sepeda motor yang berboncengan tanpa menggunakan kelengkapan berkendara seperti Helm SNI, karena hal ini selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri. Senin (03/04/2023).
Melihat pengendara motor tidak memakai helm, personel Satlantas Polres Seruyan memberhentikan laju sepeda motor, sebelum diberikan pembinaan dilakukan pengecekan surat kendaraan terlebih dahulu.
Tindakan berupa teguran dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. Melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. menyampaikan, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polres Seruyan dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara.

