WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan, telah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2023.
Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan, Kamis, 30 Maret 2023 mengatakan, penetapan pejabat itu dilaksanakan dalam sebuah pertemuan dan dirangkai dengan penyampaian tampilan website DPMPTSP Kabupaten Seruyan Tahun 2023.
“Kami sudah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada DPMPTSP Seruyan,” ujarnya,
Agung menjelaskan, dalam pertemuan tersebut jelasnya, dilaksanakan penyampaian tampilan website kemudian di lanjutkan dengan penyampaian Surat Keputusan Kepala DPMPTSP tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Turut dibahas beberapa hal terkait tata cara penyusunan laporan PPID, penyampaian uraian tugas masing-masing bidang dalam PPID, serta penetapan masing-masing anggota dalam bidang PPID,“ katanya.
Agung berharap, adanya PPID dan media berupa website serta media sosial lainnya dapat menjembatani masyarakat yang memerlukan informasi terkait produk layanan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP dengan harapan berbagai informasi dan sosialisasi berkaitan dengan pelayanan perizinan dan non perizinan bisa di akses atau diketahui masyarakat luas dengan mudah.

