WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan mengajak masyarakat dan pelaku usaha di wilayah setempat untuk mengurus perizinan secara mandiri.
Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan, Kamis, 1 Juni 2023 mengatakan, pengurusan secara mandiri perizinan berusaha maupun non perizinan berusaha, bisa memanfaatkan layanan berbantuan dengan menghubungi nomor 0811-5210-024.
“Upaya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan, “ kata Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan.
Agung menjelaskan dengan mengurus secara mandiri perizinan berusaha memanfaatkan layanan berbantuan yang telah disediakan, merupakan salah satu bentuk dukungan kepada DPMPTSP Seruyan untuk mewujudkan Zona Integritas dan bersama melawan Calo.
“Kami juga memohon kerjasama kepada seluruh pihak, agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat atau pegawai DPMPTSP,” terangnya.

