Kepala DPMPTSP : Cegah Calo Sebaiknya Urus Perizinan Secara Mandiri

KEPALA DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan mengajak masyarakat dan pelaku usaha di wilayah setempat untuk mengurus perizinan  secara mandiri.

Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan, Kamis, 1 Juni 2023 mengatakan, pengurusan secara mandiri perizinan berusaha maupun non perizinan  berusaha, bisa  memanfaatkan layanan berbantuan dengan menghubungi nomor  0811-5210-024.

“Upaya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan, “ kata Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan.

Agung menjelaskan dengan mengurus secara mandiri perizinan berusaha memanfaatkan layanan berbantuan yang telah disediakan, merupakan salah satu bentuk dukungan kepada DPMPTSP Seruyan untuk mewujudkan Zona Integritas  dan bersama melawan Calo.

“Kami juga memohon kerjasama kepada seluruh pihak, agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat atau pegawai DPMPTSP,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link