WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Selasa, 3 Oktober 2023, Satuan Tugas Karhutla di Kecamatan Batu Ampar, yang berada di bawah Polsubsektor Batu Ampar, Polsek Seruyan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 3 Oktober 2023, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Tugas sosialisasi ini diemban oleh AIPDA FRENKY SUSANTO, BRIPKA MISKAM S.A.P, dan BRIPKA DEDI IRAWAN, S.H., yang memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah Polsubsektor Batu Ampar tentang pentingnya mencegah tindakan pembakaran hutan dan lahan. Hal ini sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/01/II/2021, tanggal 24 Februari 2021, yang menegaskan sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Dalam koordinasi dengan masyarakat, anggota Satgas Karhutla menyampaikan himbauan agar semua pihak turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu pembakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diingatkan akan larangan keras membakar hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan dalam Maklumat Kapolda Kalteng. Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif Karhutla dan sanksi hukum yang akan dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat apabila mengetahui atau melihat adanya tindakan pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mencegah dampak lebih lanjut dari kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Seruyan Polda Kalteng, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Seruyan Tengah, IPDA BUKHARI NATAATMAJA, S.E., menegaskan komitmen Polsek Seruyan Tengah dalam menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya melindungi sumber daya alam dan mencegah bencana Karhutla di wilayahnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.

