Legislator Kalteng Minta Pemda Tindak Tegas Angkutan ODOL di Jalan Perkotaan

SEKRETARIS Komisi IV DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menyoroti permasalahan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya yang sering melintasi jalan perkotaan.

Diminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi, kabupaten, maupun kota, melalui instansi terkait, untuk bekerja sama dengan penegak hukum agar dapat tegas menindak pelanggaran tersebut.

Tomy Irawan Diran menyampaikan urgensi penanganan masalah ODOL di jalan perkotaan hingga tidak menimbulkan cepatnya kerusakan jalan

“Pemda harus bisa tegas dalam mengimplementasi peraturan agar bisa ditaati oleh pengguna jalan. Keberlanjutan pelanggaran angkutan ODOL dapat merugikan masyarakat dan merusak infrastruktur jalan,” katanya, Rabu, 12 Juli 2023.

Tomy menyoroti perlunya kerjasama antara Pemda dengan pihak penegak hukum untuk menindak pelanggaran angkutan ODOL.

Tomy menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari aparat penegak hukum.

“Kami meminta Pemda untuk bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam menindak pelanggaran ODOL. Ini bukan hanya soal penegakan peraturan, tetapi juga melibatkan keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link