wajahborneo.com, Palangka Raya – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Pajarudinnoor menghadiri acara pelantikan anggota Komisi Informasi periode 2024 – 2027 di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Jumat, 16 Februari 2024.
Anggota Komisi Informasi tersebut dilantik langsung Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo. Dihadiri sejumlah pejabat terkait dilingkup Pemprov Kalteng.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat menyampaikan arahannya mengatakan, peran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah harus diperkuat dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan pembangunan yang berdemokrasi.
“Menjadi harapan kita bersama, agar Bapak/Ibu semua dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” katanya.
Usai menghadiri acara pelantikan Komisi Informasi Kalteng, Sekretaris DPRD menyampaikan Komisi Informasi berperan dalam penyelesaian sengketa informasi.
“Komisi Informasi merupakan salah satu lembaga yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa informasi publik sesuai amanat undang-undang,” jelas Fajarudinnoor.

