ATR/BPN Seruyan : Aplikasi “Sentuh Tanahku” Permudah Masyarakat Mengetahui Status Tanahnya

KEPALA KANTOR Pertanahan Kabupaten Seruyan, Riduan, A.Ptnh., M.A.P. Foto/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan – Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat menginginkan kemudahan pemenuhan kebutuhan akan informasi tak terkecuali informasi akan pertanahan. Menjawab tantangan tersebut  Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah meluncurkan aplikasi “Sentuh Tanahku”.

Aplikasi Sentuh Tanahku bisa diunduh secara gratis via playstore atau App Store. Aplikasi ini Sentuh Tanahku tersedia dalam versi Android ataupun iOS.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Riduan, A.Ptnh., M.A.P, Rabu, 5 Juni 2024 mengatakan, melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mengecek status tanah dan NJOP di-wilayahnya. Mudahnya, masyarakat jadi tidak perlu lagi datang ke kantor ATR/BPN hanya untuk menanyakan tentang status tanahnya.

“Masyarakat bisa mengecek terkait informasi bidang tanahnya, apakah sudah disertifikatkan atau belum, kemudian masyarakat juga bisa mengetahui adanya kesalahan pemetaan bidang tanah (flotting),” katanya.

Dia menambahkan, begitu juga dengan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, tetapi setelah di cek di aplikasi Sentuh Tanahku, ternyata bidangnya belum terflotting, bisa dilakukan secara swafloating.

Namun katnaya, untuk mengakses Sentuh Tanahku, masyarakat atau individu terlebih dahulu harus memiliki akun dengan melakukan pendaftaran.

Aplikasi ini diluncurkan dengan tujuan antara lain:

  1. Mensosialisasikan program strategis ATR/BPN
  2. Menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah (blokir, berakhirnya hak, status berkas
  3. Untuk inventarisasi BMN yang belum terpetakan oleh instansi lain
  4. Membantu Petugas Ukur / Surveyor Kadaster Berlisensi menemukan bidang tanah di lapangan
  5. Mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli / hak tanggungan
  6. Sebagai pengingat (wallet) terhadap kepemilikan kita (sertifikat), maupun kewajiban kita (agunan)
  7. Mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi layanan pertanahan
  8. Melakukan pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan

Dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur diantaranya,

1) Info berkas

Menampilkan informasi daftar perkembangan pengurusan berkas, Menampilkan rincian informasi berkas dari salah satu daftar berkas, Pencarian terhadap informasi berkas tertentu

2) Info sertifikat

Menampilkan informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertifikat. Jika sertipikat fisik belum tersedia pada daftar kepemilikan sertifikat,pengguna dapat melaporkan informasi sertifikat yang belum tersedia tersebut. Daftar Anggunan berfungsi untuk Menampilkan informasi daftar kode agunan dari sertipikat. Daftar sertifikat yang terkait dengan pemilik akun akan ditampilkan sebagai daftar kepemilikan (berdasarkan NIK). Pengguna dapat menyentuh daftar tersebut untuk melihat detail sertifikat. Dari detail sertifikat tersebut, pengguna dapat melihat lokasi bidang tanahnya di peta atau membantu plotting bidang tanah tsb jika belum terpetakan (lihat Pencarian Lokasi Bidang Tanah). Kemudahan yang ditawarkan adalah pengguna terverifikasi tidak perlu mengingat nomor sertifikatnya di seluruh wilayah Indonesia. Jika kepemilikannya belum muncul, pengguna dapat melaporkan kepemilikannya melalui aplikasi ini

3) Plot Bidang tanah

Untuk melakukan plotting bidang, pengguna harus memasukkan nomor sertifikat yang akan diplotting. Selanjutnya pengguna harus menggambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya. Selanjutnya dengan menyentuh menu simpan plot maka data akan tersimpan di server. Kantor Pertanahan akan memverifikasi data tersebut kemudian. Jika plot bidang anda telah diverifikasi maka bidang anda akan muncul di plot bidang.

4) Lokasi Bidang Tanah

Pengguna memilih wilayah administrasi dari suatu bidang tanah, kemudian memasukkan jenis hak dan nomornya Dengan menyentuh tombol proses maka lokasi bidang tanah dimaksud akan ditunjukkan pada peta yang bersifat interaktif,

5) Info Layanan

Menyajikan daftar informasi layanan dan disertakan juga fitur pencarian layanan untuk memudahkan pengguna untuk mengetahui informasi syarat, biaya dan jangka waktu penyelesaian serta simulasi biaya. Pengguna dapat memilih jenis layanan yang diinginkan, atau mencari berdasarkan kata kunci. Dengan menyentuh layanan yang dimaksud, sentuh tanahku akan menampilkan persyaratan, waktu dan tarif biaya.

Melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang pertanahan, misalnya sebelum melakukan jual beli tanah, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang tanah tersebut atau ketika masyarakat ingin mengetahui lokasi tanah tersebut dapat tersaji di peta.  Masyarakat juga dapat mengetahui persyaratan balik nama atau informasi pelayanan pertanahan lainnya, baik persyaratan, waktu proses maupun biayanya.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi DJKN khususnya terkait  penilaian, penyitaan, pengelolaan BMN dan pelaksanaan lelang, kita sering dihadapkan dengan adanya  kesulitan dalam mencari lokasi tanah yang menjadi objek pekerjaan, yang tentunya menghabiskan waktu dan tenaga. Dengan aplikasi sentuh tanahku dapat membantu kita untuk menemukan lokasi tanah tersebut dengan cepat  sehingga akan mempermudah dan memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan, baik dalam proses penilaian, penyitaan ataupun pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan lokasi tanah.

https://www.atrbpn.go.id/Layanan-Publik/APLIKASI-SENTUH-TANAHKU

“Selain itu, kami juga ada Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan, pemafaatan nilai zona tanah yang kami laksanakan itu dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari aspek untuk penentuan NJOP PBB,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link