Tata Kelola Dana BOS, Kadisdik Seruyan Ingatkan Kepala Sekolah

KADISDIK Seruyan, Rusdi Hidayat mengingatkan agar seluruh sekolah di Kabupaten Seruyan berhati-hati mengelola dana BOS. Foto/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat mengimbau kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Seruyan untuk berha-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah.

“Dinas Pendidikan selalu memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar benar-benar untuk melakukan pengelolaan dana BOS, dan di situ ada perjanjian yang mana satuan pendidikan itu melakukan penarikan harus sesuai dengan kebutuhan sekolah,” kata Rusdi Hidayat, Jumat, 28 Juni 2024.

Rusdi menekankan agar pihak sekolah terutama kepala sekolah atau Kepsek untuk mengelola dana BOS sesuai dengan aturan atau ketentuan petunjuk teknis yang berlaku, mengacu pada juknis Permendikbutristek nomor 63 tahun 2023 yang telah di tentukan dan di lengkapi dengan bukti-bukti transaksi yang sah dan dapat di pertanggungjawabkan.

“Kita berharap untuk sekolah-sekolah atau kepala sekolah, berhati-hati dalam menggunakan dana BOS, karena itu kan untuk operasional. Jangan sampai melanggar juknis dan, jangan sampai melanggar ketentuan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selain itu, tim manajemen dana BOS juga telah melaksanakan tugas dengan maksimal, baik itu melakukan pendampingan dan pengawasan.

“Setiap ada kegiatan rutin yang melibatkan satuan pendidikan, kami terus mengimbau dan mengingatkan terkait dengan pengelolaan penggunaan dana tersebut. Disampaikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan penerima Dana BOSP bahwa dana itu sepenuhnya digunakan dalam rangka mendukung operasional sekolah dan tidak untuk keperluan pribadi atau golongan,” tegasnya. (red3)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link