Komisi III DPRD Kalteng Dorong PPDB 2024 Jadi Wadah Pemetaan Sekolah

KETUA Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Siti Nafsiah. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Siti Nafsiah, menekankan pentingnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sebagai wadah untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada orang tua dan siswa.

Menurutnya, proses pendaftaran harus berjalan tertib dan mudah dipantau, sehingga pelaksanaan PPDB dapat digunakan untuk melakukan pemetaan sekolah.

Dari situ dapat terlihat mana sekolah yang diminati dan mana yang kurang diminati. Meskipun semua sekolah seharusnya diminati, faktanya sekolah yang dinilai berkualitas lebih banyak diminati.

“Sekolah yang kurang diminati biasanya dianggap kurang berkualitas. Namun, kita harus melihat dari berbagai aspek, termasuk fasilitas dan penunjang yang ada. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas sekolah yang belum memadai,” ungkapnya, Kamis, 20 Juni 2024.

Lebih lanjut, Siti Nafsiah menyatakan bahwa penyediaan layanan pendidikan yang baik adalah kewajiban pemerintah untuk memajukan masyarakat.

Oleh karena itu, pelaksanaan PPDB harus optimal dan transparan serta dapat menjadi momentum untuk pemerataan kualitas sekolah di seluruh provinsi.

“Pemerintah perlu melakukan pembenahan bagi sekolah yang fasilitasnya masih kurang agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan di Kalteng,” tutupnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link