wajahborneo.com, Seruyan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang tahun ini menargetkan akan membuka layanan Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (NAPZA).
Plt Direktur RSUD Kuala Pembuang, dr. Ali Wardana, Sp.KJ, menyatakan bahwa persiapan untuk membuka layanan ini sedang dilakukan, termasuk penyiapan beberapa ruangan khusus di rumah sakit tersebut.
“Tahun ini kami menargetkan sudah bisa membuka layanan ini dan kami tengah menyiapkan ruangan khusus di RSUD untuk penanganan pasien pecandu narkoba,” kata, dr. Ali Wardana, Senin, 8 Juli 2024.
Ali Wardana menjelaskan bahwa fasilitas ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi NAPZA.
Selain menyiapkan ruangan khusus, RSUD Kuala Pembuang juga memfokuskan pada penyiapan sumber daya manusia. Beberapa tenaga medis telah mengikuti pelatihan khusus untuk menangani rehabilitasi NAPZA, sehingga mereka memiliki keahlian yang diperlukan dalam menangani pasien.
“Kami telah mengikutsertakan beberapa tenaga medis dalam pelatihan-pelatihan sebagai persiapan dibukanya layanan rehabilitasi NAPZA, sehingga mereka memiliki keahlian dalam penanganannya,” tambah Ali Wardana.
Saat ini, pihak RSUD juga menunggu diterbitkannya Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Kementerian Kesehatan, yang merupakan penunjukan resmi bagi rumah sakit sebagai tempat rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah juga telah melakukan peninjauan terhadap fasilitas penanganan pecandu NAPZA di RSUD Kuala Pembuang.
“Dalam kunjungan tersebut, BNN Kalteng menyambut baik berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam upaya penanggulangan peredaran gelap narkotika,” katanya.
Dengan hadirnya layanan ini, RSUD Kuala Pembuang berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam penanganan dan rehabilitasi ketergantungan NAPZA di wilayah Kabupaten Seruyan dan sekitarnya. (red3)


