Bupati Seruyan Serahkan LKPD 2025 Ke BPK RI Perwakilan Kalteng

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodi Ahmad Akbar (kiri) dan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda (kanan), Selasa, 31 Maret 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Upaya mematuhi amanat peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara. Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 (Unaudited), di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangkar Raya, Selasa, 31 Maret 2026.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodi Ahmad Akbar menyebut, enam pemerintah kabupaten di Provinsi Kalteng telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 di antaranya, Kabupaten Seruyan, Lamandau, Sukamara, Pulang Pisau, Gunung Mas, dan Barito Timur.

Selanjutnya, LKPD tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan secara terinci oleh tim BPK RI Perwakilan Kalteng.

“LKPD yang telah diserahkan menjadi dasar tim BPK RI untuk melakukan audit selama 2 bulan kedepan,” katanya.

Dodi menambahkan, penyerahan LKPD wujud nyata komitmen Pemda dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara. Dia mengapresiasi seluruh kepala daerah yang tepat waktu menyampaikan laporan keuangan hingga batas akhir 31 Maret 2026.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu,” katanya.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan setiap daerah serta menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan layanan dasar masyarakat.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link