wajahborneo.com, Seruyan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan tahun 2024.
Rilis DPS tersebut dikeluarkan ke publik usai kegiatan pemutakhiran data pemilih di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Seruyan yang berlangsung di 24 Juni hingga 24 Juli lalu.
Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannur, Selasa, 20 Agustus 2024 mengatakan, pengumuman DPS Sementara Pilkada 2024 akan berlangsung sejak 18 sampai 27 Agustus 2024.
Adapun DPS Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Seruyan berjumlah 110.529 orang dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 57.929 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 52.600 tersebar di 277 TPS di 10 Kecamatan dan 100 Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Seruyan.
“KPU Kabupaten Seruyan mengimbau dan mengajak masyarakat untuk aktif mengecek apakah telah terdaftar sebagai pemilih apa belum di pengumuman DPS atau melalui cek dpt online untuk memastikan dan menjamin hak pilihnya di Pilkada 2024 dapat tersalurkan,” ujarnya.
Abdi menjelaskan, masyarakat dapat mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 secara online melalui https://cekdptonline.kpu.go.id
Berikut cara cek DPT Online Pilkada 2024 ;
- Buka situs DPT online di https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Masukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukan nomor HP (WhatsApp) untuk dikirim koe OTP
- Masukan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp
- Klik ‘Konfirmasi’ maka halaman akan menampilkan data pemilih.
- Apabila masyarakat belum terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, masyarakat dapat datang dan melapor kepada PPS terdekat, PPK atau KPU Kabupaten Seruyan dengan membawa KTP- el, KK, biodata penduduk, atau IKD (Identitas Kependudukan Digital). (red3)

