KUA dan PPAS 2025, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna

KETUA DPRD BARITO UTARA Ir Hj Mery Rukaini, bersama Wakil Ketua I, H Parmana Setiawan, dan Wakil Ketua II Sastra Jaya menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Barito Utara TA 2025 di Gedung DPRD, Senin, 15 Juli, 2024. Foto/Ist

wajahborneo.com, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I, Masa Sidang III tahun 2024, untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025di Gedung DPRD, Senin, 15 Juli 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini, bersama Wakil Ketua I, H Parmana Setiawan, dan Wakil Ketua II Sastra Jaya, dihadiri Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Sekretaris DPRD Barito Utara, Drs Edwin Tuah, membacakan Surat Masuk mengenai penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025.

Selanjutnya, Bupati Barito Utara menyerahkan pidato pengantar dan materi rapat kepada Pimpinan DPRD, sekaligus melakukan penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA dan PPAS Tahun 2025.

“Dengan telah diterimanya materi sidang maka untuk selanjutnya mari kita bersama-sama menyempurnakan rancangan KUA dan PPAS melalui tahapan pembahasan, untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat,” kata Mery Rukaini.

Di akhir rapat, Ketua DPRD menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pj. Bupati, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, dan semua yang hadir dalam rapat paripurna ini. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link