Antisipasi Dini Kebakaran Lahan, BPBD Seruyan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

PJ SEKDA SERUYAN dr. Bahrun Abbas didampingi Kepala Pelaksana BPBD Seruyan Agung Sulistiyono memberikan keterangan kepada sejumlah media. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Antisipasi dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Seruyan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan mengumumkan penetapan status siaga darurat karhutla yang dimulai sejak 19 Juli hingga 16 Oktober 2024 mendatang.

Penetapan status juga telah disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait lainnya.

Usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Pemkab dan Forkopimda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), dr. Bahrun Abbas mengatakan penetapan status darurat Karhutla bedasarkan informasi data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Seruyan.

“Potensi karhutla di Seruyan memang harus kita antisipasi bersama-sama sejak dini,” ujar Abbas, Selasa, 20 Agustus 2024.

Rapat bersama katanya, bertujuan untuk membahas kesiapan dan regulasi penanganan karhutla secara komprehensif di Seruyan.

Sementara ditempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Seruyan, Agung Sulistyono mengatakan, pihaknya telah menemukan sejumlah titik daerah yang rawan Karhutla. Diantaranya, Kecamatan Seruyan Hilir, Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), dan Kecamatan Danau Sembuluh.

“Diwilayah itu, banyak lahan-lahan kosong dan kultur tanah yang memang mudah terbakar,” katanya.

Agung menjelaskan, penetapan status siaga Karhutla akan berlangsung selama 120 hari hingga memasuki musim penghujan atau sekitar Oktober-November. (*/red3)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link