wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menjaga keutuhan KNRI. Lembaga desa diharapkan mampu dengan bijak menyikapi isu-isu yang berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta bimtek dan saya berharap saudara mampu menunjukkan profesionalisme dan kinerja yang baik sesuai dengan tugas fungsi saudara, sehingga mampu mengantarkan Kabupaten Seruyan menuju masyarakat yang kita cita-citakan bersama,” katanya.
Diharapkan, dengan lahirnya Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 ini juga diiringi dengan lahirnya aparatur pemerintahan desa yang berkompeten dan siap berkompetnsi terhadap perkembangan atau kemajuan jaman dengan tidak meninggalkan esensi desa.
Selain itu, Kades dan BPD diharapkan terus bersinergi menciptakan pemerintahan desa yang partisipatif hadir sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel dengan tujuan yang sama, yakni mewujudkan masyarakat yang sejahtera. (*/red3)


