Pemkab Seruyan Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Pj Sekretaris Daerah dr Bahrun Abbas saat mengikuti agenda pemerintahan, Rabu, 25 Februari 2026. Foto/Ist/

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian tersebut tetap mengacu sesuai ketentuan jam kerja efektif selama Ramadan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.

“Kebijakan ini kita diambil untuk menjaga ritme pelayanan publik agar tetap optimal, tanpa mengurangi produktivitas pegawai saat menjalankan ibadah puasa,” kata Pj Sekretaris Daerah dr Bahrun Abbas saat diwawancara di Lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang, Senin, 23 Februari 2026.

Abbas menjelaskan, meskipun ada perubahan durasi dan pola waktu kerja, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Adapun erubahan jam kerja berlaku mulai Senin hingga Jumat. Untuk Senin sampai dengan Kamis, ASN mulai bekerja pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB tanpa jeda istirahat siang.

“Tidak ada istirahat siang untuk Senin sampai Kamis. Jadi langsung pulang sore sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Khusus hari Jumat kata Abbas, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB. Pegawai mendapatkan waktu istirahat pukul 11.00 sampai dengan 12.30 WIB, kemudian melanjutkan kembali tugas hingga pukul 15.30 WIB.

“Pelayanan tetap berjalan normal seperti biasa. Kita pastikan masyarakat tetap terlayani dengan maksimal,” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link