wajahb👁️rneo.com, Barito Utara – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna I masa sidang I tahun 2024. Rapat berlangsung di gedung DPRD Barito Utara pada Senin, 4 November 2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pj Sekda Jufriansyah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhlis menyampaikan, pengajuan Nota Keuangan dan RAPBD 2025 merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sesuai regulasi tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD kepada DPRD, disertai penjelasan dan dokumen pendukung, untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Penyampaian Raperda APBD ini adalah agenda tahunan yang menjadi bagian dari siklus anggaran serta memiliki nilai strategis dalam keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.
Muhlis menjelaskan, penyusunan APBD 2025 dilakukan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sesuai ketentuan yang berlaku, serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Muhlis memaparkan, fungsi anggaran DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 149 dan Pasal 152 UU Nomor 23 Tahun 2014 mencakup pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), rancangan Perda APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Dengan dasar hukum tersebut, kami ajukan Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 untuk dibahas bersama DPRD, dengan harapan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan anggaran tahun 2025, yang bertujuan memastikan perencanaan keuangan daerah selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Barito Utara. (yon/red2)

