DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II Bahas Pandangan Umum Fraksi

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Raperda tentang APBD tahun 2025 kepada Pj Bupati, Drs Muhlis, Senin, 11 November 2024. Foto/Ist/Yon

wajahborneo.com, Barito Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengadakan Rapat Paripurna II tahun 2024 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2025. Acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Senin, 11 November 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli. Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Drs Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menyatakan, rapat paripurna dihadiri oleh 21 anggota DPRD.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, rapat paripurna ini dinyatakan memenuhi kuorum,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh juru bicara masing-masing:
– Fraksi Partai Demokrat: Patih Herman AB
– Fraksi PKB: Suhendra
– Fraksi PDI Perjuangan: Naruk Saritani
– Fraksi Karya Indonesia Raya: H Tajeri
– Fraksi Aspirasi Rakyat: Gun Sriwitanto

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, dokumen pandangan umum diserahkan secara simbolis oleh unsur pimpinan DPRD kepada Pj Bupati Drs. Muhlis yang didampingi oleh Pj Sekda Jufriansyah.

Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini mengakhiri rapat paripurna dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara, kami menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati, Pj Sekda, unsur FKPD, serta undangan lainnya yang telah berpartisipasi dalam rapat ini,” tuturnya.

“Rapat ditutup dengan harapan agar pembahasan Raperda APBD tahun 2025 dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” jelasnya. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link