wajahborneo.com, Barito Utara – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara meminta pemerintah daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan penambangan illegal. Apabial terus dibiarkan banyak warga yang terus melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta berpotensi akan mendapat hukum pidana.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara Ardianto, mengutarakan keterlibatan masyarakat dalam sektor pertambangan ilegal ini dipicu faktor desakan ekonomi. Keterbatasan lapangan pekerjaan memaksa masyarakat mengambil risiko besar demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Jangan hakimi keringat mereka jika belum pernah merasakan perihnya melihat piring kosong di rumah. Jika ada jalan lain yang lebih aman, tidak mungkin mereka memilih bertaruh nyawa di lubang yang gelap,” ujar Ardianto, Kamis, 21 Mei 2026.
Legislator menegaskan, masyarakat menunggu solusi konkret dari Pemda terkait dilema sosial tersebut. Kepala daerah agar segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menginventarisasi serta mendata para pelaku PETI. Langkah ini penting agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dalam memetakan kelompok masyarakat terdampak.
“Tujuannya jelas agar masyarakat terdata dan akan diundang mengikuti sosialisasi dan edukasi terkait persoalan hukum PETI, sekaligus diberikan solusi dan alternatif ekonomi,” katanya.
Dia menambahkan, melalui pendekatan ini Pemda diharapkan mampu menyusun berbagai program strategis, diantaranya upaya legalisasi, penguatan penegakan hukum yang humanis, penyediaan mata pencaharian baru, hingga penyaluran jaring pengaman sosial.
Ardianto berharap, strategi persuasif dan program pemberdayaan ekonomi jauh lebih efektif serta berdaya guna apabila hanya menerapkan sanksi hukum pidana. Kehadiran negara di tengah kesulitan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor ini menjadi sangat penting. (bar/bam/red2)

