Pj Sekda Seruyan : Gemapatas Memacu Pentingnya Tanda Batas Tanah Masyarakat

PJ SEKDA Seruyan, dr. Bahrun Abbas menerima tanda patok dari Kepala Kantor Pertanahan Seruyan, Nurhamzah Adi Nugroho saat menghadiri kegiatan Gemapatas Se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025, di Kantor Kelurahan Kuala Pembuang Dua, Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Senin, 20 Januari 2025. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dapat memicu dan memacu kesadaran masyarakat akan pentingnya tanda batas tanah.

“Patok atau batas diharapkan tidak akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat. Tidak ada lagi pencaplokan, tidak ada lagi sengketa batas tanah, dan tidak ada lagi permasalahan lainnya,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Bahrun Abbas menghadiri kegiatan Gemapatas Se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025, di Kantor Kelurahan Kuala Pembuang Dua, Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Senin, 20 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Pj Sekda mengatakan, untuk menciptakan ketenangan dan pengakuan sah oleh negara akan pemilikan tanah masyarakat, kemudian perlu diterbitkan sertifikat tanah.

Hal ini kemudian perlu ditunjang dengan pemasangan batas patok tanah, pemasangan patok tanda batas tanah merupakan kewajiban masyarakat, selain itu pemasangan patok itu juga berfungsi untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian status bidang tanah masyarakat.

Pj Sekda mengucapkan terima kasih dan menyambut baik atas diselenggarakannya Gemapatas ini, karena kegiatan ini sangat strategis dan sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah milik masyarakat. (red3)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link