wajahb👁️rneo.com, Seruyan — Kepolisian Resor (Polres) Seruyan terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya Salundik Uhing bersama uang Sisa Hasil Usaha (SHU) plasma kelapa sawit milik Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera senilai Rp1,7 miliar.
Terkini, penyidik Polres Seruyan berhasil menemukan sekaligus mengamankan sebuah kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk menjemput Salundik Uhing di rumahnya pada Senin, 10 Februari malam.
Mobil jenis Suzuki Escudo berwarna silver itu diduga kuat menjadi salah satu barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
“Saat ini mobilnya sudah kita amankan di Polres Seruyan,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Dr. Hans Itta P melalui Kasi Humas, Iptu Yudi Hernawan, Jumat, 21 Februari 2025.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera, Salundik Uhing dilaporkan menghilang pada Senin, 10 Februari 2025 malam.
Menghilangnya Salundik Uhing juga disertai dengan raibnya uang sisa SHU koperasi sebesar Rp1,7 miliar. Padahal uang tersebut rencananya dibagikan untuk anggota koperasi di empat desa (Dari enam desa anggota koperasi, dua desa telah menerima)
Penelusuran wajahborneo.com, total keseluruhan SHU koperasi yang diterima pengurus sebesar Rp2,7 miliar. Namun Rp1 miliarnya telah dibagikan untuk dua desa yakni, Desa Terawan dan Selunuk. Sehingga tersisa Rp1,7 miliar yang sedianya juga akan dibagikan untuk empat desa yakni, Desa Bangkal, Lanpasa, Sembuluh I dan Sembuluh II.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Seruyan telah memeriksa 12 saksi terkait kasus ini. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait raibnya SHU Koperasi tersebut. (red3)

