wajahb👁️rneo.com, Barito Utara – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi keuangan pemerintahan, Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis, 6 Maret 2025.
Pertemuan ini menjadi ajang berbagi praktik terbaik antar lembaga legislatif daerah, khususnya terkait penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.
Fokus utama diskusi adalah pertanggungjawaban keuangan untuk biaya penginapan dalam kegiatan dinas, yang berdasarkan regulasi tersebut ditetapkan maksimal 30 persen. Delegasi dari Tabalong dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jurni, yang hadir bersama delapan anggota dewan lainnya.
Pihak Sekretariat DPRD Barito Utara, yang diwakili Kasubbag Fasilitasi Penganggaran, Hanida Rachmah, menilai pertemuan ini sebagai momentum berharga untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam menghadapi tantangan administratif yang kompleks.
Ia mengatakan, keterbukaan dalam berbagi sistem dan metode pelaporan akan memberi manfaat besar untuk transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari proses belajar bersama. Ini menunjukkan semangat kolaboratif antardaerah yang harus terus dipupuk,” ujar Hanida.
Sementara itu, Jurni menyampaikan kunjungan ini menjadi sarana menggali referensi dari daerah yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut secara efektif. Sinergi seperti ini diharapkan mampu mendorong efektivitas pelaksanaan kegiatan dinas, sekaligus menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran daerah, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
“Harapannya, pengalaman Barito Utara bisa menjadi rujukan dalam menyempurnakan sistem pelaporan keuangan di DPRD Tabalong,” jelasnya. (tio/red2)

