Heboh! 7 Wanita Asal Seruyan Tipu 500 Warga Lewat Jual-Beli Plasma Bodong, Raup Rp3,5 Miliar Lebih

Kasatreskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah. insert-penyidik sedang melakukan pemeriksaan salah satu tersangka. Kolase foto/wajahborneo.com

Seruyan, wajahb👁️rneo.com – Kasus penipuan berkedok plasma kelapa sawit mengguncang sejumlah kecamatan di Kabupaten Seruyan. Adalah tujuh wanita asal Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan, berhasil memperdaya lebih dari 500 warga dengan menjual kartu plasma kelapa sawit palsu.

Adapun ketujuh tersangka penipuan tersebut yakni, Des (31), Yat (30), Rta (47),Yyn (26), Des (38), Ety (35), Sel (19).

Aksi para ibu-ibu ini membuat geger masyarakat, karena total hasil penjualan yang dikumpulkan dari para korban di-sejumlah kecamatan mencapai Rp3,5 miliar lebih!

Beroperasi sejak Januari hingga April 2025, para pelaku yang rata-rata berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut menjual kartu plasma yang disebut-sebut sebagai akses menjadi peserta koperasi kelapa sawit. Adapun harga untuk setiap kartu di-jual dikisaran Rp11 juta hingga Rp18 juta. Dan dari 500 an lebih korban banyak diantaranya yang membeli kartu lebih dari satu.

“Karena tertarik, setiap korban ada yang membeli dua sampai lima kartu,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit melalui Kasatreskrim, AKP Rahmad Tuah.

Kepolisian mengonfirmasi, kasus ini mulai terbongkar pada awal April 2025 ketika sejumlah korban mulai curiga, dan mulai mengecek kartu-kartu tersebut ke berbagai pihak. Ternyata kartu yang telah dibeli tidak terdaftar dalam data resmi Calon Penerima (CP) Koperasi Danau Alam Subur, Danau Sembuluh yang dicatut para tersangka.

Merasa tertekan, karena semakin banyak korban menuntut pengembalian uang. Ketujuh wanita itu berinisiatif langsung menyerahkan diri ke Polres Kotawaringin Timur pada 4 April 2025. Setelah mengakui perbuatannya, kasus tersebut kemudian di-tangani Polres Seruyan.

“Alasan mereka menyerahkan diri karena takut dengan ancaman korban yang menuntut pengembalian uang. Kami langsung proses karena memang sudah ada laporan-laporan dari para korban,” katanya.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku berbagi peran dalam menjalankan penipuan ini. Sebagian dari uang hasil penjualan plasma fiktif itu digunakan untuk membayar korban. dengan maksud agar para korban percaya. Sisanya dihabiskan untuk berfoya-foya.

Hingga kini sudah ada 15 laporan resmi yang masuk ke kepolisian, namun jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar.

Sementara koperasi yang namanya dicatut dalam modus ini belum melaporkan kasus tersebut. Namun turut menjadi saksi dalam kasus penipuan yang terkesan terorganisir itu. (red3)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link