DPRD Kalteng Desak BPDAS Tindak Tegas Tambang Nakal: “Kalau Tak Rehabilitasi, Tutup Saja!”

Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Isu kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang kembali memicu sorotan tajam dari parlemen daerah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, mendesak Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) untuk lebih tegas dan bertindak nyata terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dengan nada tinggi, Bambang mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan yang “bermain-main” dengan kewajiban rehabilitasi DAS. Ironisnya, menurut dia, pengawasan dari BPDAS selama ini terlalu lemah dan hanya sebatas formalitas.

“Saya punya data perusahaan yang tidak melakukan rehabilitasi DAS seperti yang diwajibkan. Kalau seperti ini terus, izinnya harus dicabut. Aktivitas tambang yang merusak lingkungan jangan diberi ruang,” tegas Bambang saat ditemui usai rapat kerja di DPRD Kalteng, Rabu, 5 Maret 2025.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa rehabilitasi DAS bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan ekosistem di sekitarnya. Ia pun mendesak agar BPDAS tidak hanya duduk manis di belakang meja.

“Kalau BPDAS tak sanggup menjalankan fungsinya, serahkan saja kewenangannya ke pemerintah provinsi. Kami ingin pengawasan yang betul-betul berpihak pada lingkungan dan rakyat, bukan pada kepentingan korporasi,” tambahnya.

Desakan tersebut menjadi peringatan keras kepada perusahaan tambang yang selama ini “bermain aman” tanpa memperhatikan tanggung jawab ekologisnya. DPRD Kalteng, kata Bambang, siap mendorong langkah-langkah konkret untuk memastikan perusahaan tambang tidak hanya mengeruk sumber daya, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampaknya.

Langkah Bambang ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan yang menilai bahwa saatnya ada tindakan nyata, bukan hanya janji, dalam menyelamatkan lingkungan hidup Kalimantan Tengah dari ancaman degradasi permanen. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link