wajahborneo.com, Palangka Raya – Untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan di-seluruh wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah perlu terus meningkatkan kedisiplinan, kehati-hatian serta ketaatan dengan peraturan perundang-undangan. Memegang teguh prinsip efisiensi, ekonomis, serta keadilan sebagai landasan utama,

Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, Rabu, 17 Januari 2024 mengingatkan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalteng dapat menjadi landasan dalam perbaikan kedepan, terutama tata kelola keuangan daerah yang tertib, taat perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan.
“Dengan adanya LHP BPK-RI Perwakilan Kalteng dengan tujuan tertentu yang disampaikan, itu menjadi catatan penting dalam refleksi evaluasi pelaksanaan kepatuhan atas penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kalteng ini menambahkan, catatan LHP BPK seharusnya dijadikan sebagai peringatan penting bagi semua unsur pemerintahan daerah.
Karenanya, kata Wiyatono, masyarakat dapat memperoleh kesempatan untuk mengetahui hasil pemeriksaan, termasuk yang diserahkan ke DPRD.
Wiyatno berharap, nantinya BPK terus memantau dan menginformasikan hasil pemantauan atas tidak lanjut tersebut kepada DPRD, khususnya anggaran APBD yang menjadi catatan BPK dalam kurun waktu Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023.
“Sesuai ketentuan pasal 21 ayat (2), legislatif akan kembali meminta penjelasan dalam rangka tindaklanjut LHP atau Pemeriksaan Lanjutan pada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemda,” jelasnya.
