wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan, Senin, 10 Maret 2025.
Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut datang dari Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, yang menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh keberadaan Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut.
“Fraksi PAN menyatakan menerima dan mendukung Raperda ini agar segera dibahas di rapat-rapat lanjutan. Pengelolaan pertambangan yang terstruktur dapat menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Tomy menilai, sektor pertambangan di Kalimantan Tengah memiliki potensi luar biasa jika dikelola dengan cermat dan berkeadilan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat daerah.
Tak hanya menyampaikan dukungan, Fraksi PAN juga memberikan apresiasi khusus kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng yang telah menyusun Raperda ini secara komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Kami mengapresiasi kinerja Kepala Dinas ESDM dan seluruh jajarannya atas kerja keras dalam menyusun naskah Raperda ini. Ini langkah maju dalam tata kelola pertambangan di Kalimantan Tengah,” katanya.
Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum strategis dalam pengelolaan pertambangan yang lebih terarah, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. (din/red2)

